Building a Supportive Creative Community

Skandal Pemotongan Anggaran: Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Jadi Tersangka

Skandal pemotongan anggaran mengguncang Pekanbaru. Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap kebenaran di balik pemotongan anggaran yang merugikan kota.


Share this post

Kronologi Kasus Korupsi Pemotongan Anggaran di Pekanbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran uang ganti uang (GU) di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekda Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dugaan pemotongan anggaran GU telah terjadi sejak Juli 2024. Pemotongan tersebut diduga dilakukan untuk kepentingan RM selaku Pj Wali Kota Pekanbaru dan IPN selaku Sekda Kota Pekanbaru.

Modus Operandi Pemotongan Anggaran

KPK mengungkapkan bahwa modus operandi pemotongan anggaran dilakukan dengan cara mencatat uang keluar dan masuk terkait pemotongan anggaran GU. Novin Karmila selaku Plt Kabag Umum Sekda Kota Pekanbaru dibantu oleh stafnya, MU dan TS, diduga berperan dalam pencatatan tersebut.

Selain itu, KPK juga menduga adanya penambahan anggaran di Pemkot Pekanbaru pada November 2024. Dari penambahan anggaran tersebut, RM diduga menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar.

Peran Tersangka

Risnandar Mahiwa selaku Pj Wali Kota Pekanbaru diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran tersebut. Indra Pomi Nasution selaku Sekda Kota Pekanbaru diduga mengetahui dan menyetujui pemotongan anggaran GU.

Novin Karmila selaku Plt Kabag Umum Sekda Kota Pekanbaru diduga melakukan penyetoran uang melalui ajudan Risnandar. Novin juga diduga berperan melakukan penyetoran uang kepada MU dan IPN melalui ajudan Pj Wali Kota Pekanbaru.

Penangkapan dan Penetapan Tersangka

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sembilan orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK.

Ketiga tersangka telah ditahan oleh KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. KPK juga masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Tabel Tersangka dan Peran

| Tersangka | Peran ||---|---|| Risnandar Mahiwa (RM) | Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran || Indra Pomi Nasution (IPN) | Sekda Kota Pekanbaru, diduga mengetahui dan menyetujui pemotongan anggaran GU || Novin Karmila (NK) | Plt Kabag Umum Sekda Kota Pekanbaru, diduga melakukan penyetoran uang melalui ajudan Risnandar |

Share this post

Written by
Apri
Apri
Saya adalah seorang penulis profesional

Read More

Also read various articles that you might like!

Type above and press Enter to search.