Tragedi Maut: Empat Nyawa Melayang Akibat Racun Miras 'Aseng' di Bogor

Mediagaleryjati.biz.id Bismillah semoga hari ini istimewa. Detik Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai Tragedi. Catatan Artikel Tentang Tragedi Tragedi Maut Empat Nyawa Melayang Akibat Racun Miras Aseng di Bogor Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.
Table of Contents
Kronologi Empat Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan 'Aseng' di Bogor
Pada hari Sabtu (11/2/2023), empat orang ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Keempat korban diduga meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan jenis Aseng.
Menurut keterangan polisi, keempat korban diketahui bernama Asep (25), Budi (27), Candra (29), dan Dika (30). Mereka ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar kontrakan yang mereka tempati.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa keempat korban sempat membeli miras oplosan jenis Aseng dari seorang penjual yang tidak dikenal. Mereka kemudian menenggak miras tersebut bersama-sama di dalam kontrakan.
Setelah beberapa jam, keempat korban mulai merasakan gejala keracunan, seperti mual, muntah, dan sesak napas. Mereka sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.
Jenis Miras Oplosan Aseng
Miras oplosan Aseng merupakan jenis minuman keras yang dibuat dengan cara mencampurkan alkohol dengan berbagai bahan berbahaya, seperti metanol, etanol, dan formalin.
Miras jenis ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan keracunan yang berujung pada kematian. Metanol, salah satu bahan yang terkandung dalam miras oplosan, dapat merusak organ hati dan menyebabkan kebutaan.
Dampak Miras Oplosan
Konsumsi miras oplosan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi kesehatan, antara lain:
- Kerusakan hati
- Kerusakan ginjal
- Kerusakan otak
- Kebutaan
- Kematian
Cara Menghindari Miras Oplosan
Untuk menghindari bahaya miras oplosan, masyarakat diimbau untuk:
- Tidak membeli atau mengonsumsi miras dari penjual yang tidak dikenal
- Memastikan bahwa miras yang dikonsumsi memiliki izin edar dari pemerintah
- Membaca label kemasan miras dengan cermat untuk mengetahui kandungannya
- Tidak mencampur miras dengan bahan-bahan berbahaya
Penjual Miras Oplosan Ditangkap
Polisi telah menangkap seorang penjual miras oplosan jenis Aseng yang diduga menjadi penyebab kematian keempat korban. Pelaku berinisial S (35) ditangkap di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pelaku dijerat dengan Pasal 204 KUHP tentang penjualan minuman keras yang tidak memenuhi standar dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Data Korban
Nama | Usia |
---|---|
Asep | 25 |
Budi | 27 |
Candra | 29 |
Dika | 30 |
Begitulah tragedi maut empat nyawa melayang akibat racun miras aseng di bogor yang telah saya ulas secara komprehensif dalam tragedi Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. Ajak temanmu untuk melihat postingan ini. terima kasih banyak.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.