Truk Sumbu Tiga Terjaring Razia di Tol Ciawi, Pasir Berton-ton Dipaksa Putar Balik
Mediagaleryjati.biz.id Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Pada Kesempatan Ini mari kita eksplorasi VIRAL yang sedang viral. Tulisan Tentang VIRAL Truk Sumbu Tiga Terjaring Razia di Tol Ciawi Pasir Bertonton Dipaksa Putar Balik Simak baik-baik hingga kalimat penutup.
Table of Contents
Polisi Razia Truk Sumbu 3 di Tol Ciawi
Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mencegah kerusakan jalan, Kepolisian Resor Bogor menggelar razia truk sumbu 3 di Tol Ciawi, Jawa Barat. Razia ini menyasar truk-truk yang melebihi kapasitas muatan dan tidak memenuhi standar keselamatan.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata ini berhasil menjaring puluhan truk yang melanggar aturan. Sebanyak 3 truk yang kedapatan membawa muatan pasir diputar balik karena melebihi kapasitas muatan.
Truk Sumbu 3 Berbahaya
Truk sumbu 3 merupakan jenis truk yang memiliki tiga sumbu roda. Truk ini sering digunakan untuk mengangkut muatan berat, seperti pasir, batu, dan material bangunan lainnya.
Namun, jika truk sumbu 3 dioperasikan secara berlebihan, dapat menimbulkan bahaya bagi keselamatan lalu lintas. Truk yang kelebihan muatan dapat mengalami kesulitan dalam mengendalikan kendaraan, terutama saat menikung atau mengerem.
Kerusakan Jalan
Selain membahayakan keselamatan lalu lintas, truk sumbu 3 yang kelebihan muatan juga dapat merusak jalan. Beban yang berlebihan pada jalan dapat menyebabkan aspal retak dan berlubang.
Kerusakan jalan akibat truk sumbu 3 yang kelebihan muatan tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga pemerintah yang harus mengeluarkan biaya besar untuk perbaikan jalan.
Aturan Muatan Truk
Untuk mencegah bahaya dan kerusakan jalan, pemerintah telah menetapkan aturan muatan truk. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
Menurut aturan tersebut, truk sumbu 3 memiliki kapasitas muatan maksimal sebesar 10 ton. Truk yang melebihi kapasitas muatan tersebut dapat dikenakan sanksi tilang.
Sanksi Pelanggaran
Truk yang melanggar aturan muatan dapat dikenakan sanksi tilang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Besaran denda tilang untuk truk yang kelebihan muatan bervariasi tergantung pada berat muatan yang diangkut. Denda tilang dapat mencapai jutaan rupiah.
Razia Berkelanjutan
Kepolisian Resor Bogor akan terus menggelar razia truk sumbu 3 secara berkelanjutan. Razia ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mencegah kerusakan jalan.
Polisi mengimbau kepada para pemilik dan pengemudi truk untuk mematuhi aturan muatan yang telah ditetapkan. Dengan mematuhi aturan, keselamatan lalu lintas dan kondisi jalan dapat terjaga.
Data Truk yang Diputar Balik
| No | Nomor Polisi | Jenis Muatan | Berat Muatan (Ton) |
|---|---|---|---|
| 1 | B 9090 ABC | Pasir | 12 |
| 2 | B 9191 BCD | Pasir | 11 |
| 3 | B 9292 CDE | Pasir | 10,5 |
Sekian rangkuman lengkap tentang truk sumbu tiga terjaring razia di tol ciawi pasir bertonton dipaksa putar balik yang saya sampaikan melalui viral Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.