Skandal Bandung Smart City: KPK Bongkar Rahasia Eks Ketua DPRD

Apri
06, Desember, 2024, 14:45:46
Skandal Bandung Smart City: KPK Bongkar Rahasia Eks Ketua DPRD

Mediagaleryjati.biz.id Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Detik Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar TRENDS. Informasi Relevan Mengenai TRENDS Skandal Bandung Smart City KPK Bongkar Rahasia Eks Ketua DPRD Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.

    Table of Contents

Kronologi Kasus Bandung Smart City

Kasus Bandung Smart City bermula dari penangkapan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada tahun 2018. Ridwan Kamil diduga menerima gratifikasi terkait proyek Bandung Smart City.

Setelah penangkapan Ridwan Kamil, KPK melakukan pengembangan penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Ketua DPRD Kota Bandung.

Pemeriksaan Eks Ketua DPRD

Eks Ketua DPRD Kota Bandung diperiksa oleh KPK pada hari ini, Rabu (15/2/2023). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pemberian gratifikasi dalam kasus Bandung Smart City.

Dalam pemeriksaan, eks Ketua DPRD dicecar dengan sejumlah pertanyaan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari pihak tertentu.

Dugaan Penerimaan Gratifikasi

KPK menduga eks Ketua DPRD Kota Bandung menerima gratifikasi berupa uang dan fasilitas dari pihak tertentu terkait proyek Bandung Smart City.

Gratifikasi tersebut diduga diberikan sebagai imbalan atas dukungan eks Ketua DPRD terhadap proyek Bandung Smart City.

Bukti-bukti KPK

KPK memiliki sejumlah bukti yang menguatkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh eks Ketua DPRD Kota Bandung.

Bukti-bukti tersebut antara lain berupa dokumen, keterangan saksi, dan hasil penyitaan.

Sangkalan Eks Ketua DPRD

Eks Ketua DPRD Kota Bandung membantah menerima gratifikasi terkait proyek Bandung Smart City.

Ia mengaku tidak pernah menerima uang atau fasilitas dari pihak tertentu terkait proyek tersebut.

Ancaman Hukuman

Jika terbukti menerima gratifikasi, eks Ketua DPRD Kota Bandung dapat dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal tersebut mengatur tentang pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara yang diancam dengan pidana penjara maksimal 20 tahun.

Dampak Kasus

Kasus Bandung Smart City berdampak pada citra Pemerintah Kota Bandung.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah.

Sekian penjelasan detail tentang skandal bandung smart city kpk bongkar rahasia eks ketua dprd yang saya tuangkan dalam trends Selamat mengembangkan diri dengan informasi yang didapat ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.